Proses Review

JIEK hanya menerbitkan naskah yang sepenuhnya mengikuti pedoman dan tata cara penyiapan naskah JIEK. Naskah dibaca oleh anggota redaksi sesuai bidang keahliannya dan diseleksi oleh Redaktur Pelaksana untuk memastikan naskah memenuhi kriteria publikasi JIEK. Naskah kemudian dikirim kepada dua reviewer (mitra bestari) berdasarkan pengalaman menelaah atau bidang keahliannya. JIEK menggunakan formulir telaah agar kedua reviewer menilai aspek yang sama. Dewan redaksi selanjutnya mengambil keputusan berdasarkan komentar atau saran reviewer. Reviewer menilai orisinalitas, kejelasan penyajian, dan kontribusi terhadap bidang ilmu. JIEK memberikan salah satu dari empat keputusan berikut:

  • Diterima tanpa perbaikan
  • Diterima dengan revisi minor (penulis merevisi dalam batas waktu yang ditentukan)
  • Diterima dengan revisi mayor (penulis merevisi dalam batas waktu yang ditentukan)
  • Ditolak (umumnya karena di luar fokus dan ruang lingkup, masalah teknis yang mendasar, atau penyajian yang kurang jelas)

Untuk pemeriksaan plagiarisme, Dewan Redaksi JIEK menggunakan Turnitin/iThenticate dengan batas kemiripan maksimal 30%. Apabila terindikasi plagiarisme, dewan redaksi akan langsung menolak naskah.

Sebelum diterbitkan, penulis wajib memberikan konfirmasi tertulis untuk pengalihan hak cipta naskah yang diterbitkan di jurnal ini. Penulis menandatangani Surat Pengantar dan formulir Perjanjian Pengalihan Hak Cipta dengan ketentuan sebagai berikut: yang bertanda tangan di bawah ini mengalihkan seluruh hak atas naskah, termasuk namun tidak terbatas pada seluruh hak cipta, kepada JIEK. Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dan menjamin bahwa naskah tersebut orisinal dan bahwa ia adalah penulisnya, kecuali untuk materi yang sumber aslinya disebutkan dengan jelas disertai izin dari pemegang hak cipta bila diperlukan. Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan memiliki kewenangan untuk membuat dan melaksanakan pengalihan ini. Perjanjian ini ditandatangani oleh sekurang-kurangnya satu penulis yang telah memperoleh persetujuan dari penulis pendamping, bila ada.